Dalam upaya menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, penataan perlintasan sebidang juga dilakukan melalui kolaborasi bersama stakeholder. Sejak 2021 hingga April 2026, sebanyak 1.329 perlintasan liar telah ditutup di berbagai wilayah operasional KAI.

Anne menyampaikan bahwa penataan perlintasan merupakan proses yang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan keselamatan, serta koordinasi antarinstansi.

“KAI terus melakukan upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian melalui langkah-langkah yang menjadi bagian dari peran perusahaan. Kolaborasi bersama berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” kata Anne.

Melalui peningkatan kompetensi petugas, penyediaan fasilitas keselamatan, serta kolaborasi bersama stakeholder, KAI terus menjalankan perannya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel.