Secara rinci, belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Kemudian pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, naik Rp9,07 triliun dari sebelumnya Rp3.426,03 triliun.
Secara rinci, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun, naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun. Sementara itu, PNBP dipatok sebesar Rp522,48 triliun, naik Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.
Adapun asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027 disepakati dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.