NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memperkirakan belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada kuartal IV 2026 mencapai Rp1.300 triliun.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, ia mengatakan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.200 triliun.

"Untuk Q4 ini APBN akan belanja sekitar Rp1.300 triliun, lebih tinggi dibandingkan Q4 tahun 2025 yaitu Rp1.200 triliun," ujar Suahasil.

Suahasil menegaskan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menjelang akhir tahun bukan berarti menghentikan belanja negara.

Sebaliknya, pemerintah tetap menjaga belanja APBN untuk mendorong aktivitas ekonomi, menjaga layanan publik, serta memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

Kementerian Keuangan akan terus menelaah dan melakukan efisiensi anggaran selama sisa tahun 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin menjelang akhir tahun untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik dan efisien.

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan besarnya belanja pemerintah pada kuartal IV diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap kegiatan ekonomi ekonomi masyarakat.

Belanja negara akan menopang konsumsi, aktivitas pemerintah, hingga penyediaan layanan publik.

"Jadi belanja APBN akan terus lebih tinggi dibandingkan Q4 tahun lalu dan ini akan mendorong kegiatan ekonomi di masyarakat, termasuk layanan publik pemerintah dan juga perlindungan sosial," jelasnya.

Salah satu bentuk belanja yang mulai bergulir pada kuartal IV adalah bantuan pangan. Program tersebut diharapkan membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga pada akhir tahun.

Selain itu, belanja pemerintah juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui komponen konsumsi pemerintah atau government expenditure.

Dengan demikian, pemerintah tetap mendorong pelaksanaan belanja negara pada akhir tahun, sambil memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Suahasil juga mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia.

Kementerian Keuangan juga akan mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsi pengawasan mikroprudensial.