Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkeu Suahasil: Insentif pajak 2026 diperkirakan capai Rp576 triliun
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan insentif perpajakan pada tahun anggaran 2026 diperkirakan akan mencapai Rp576,4 triliun, setara dengan 2,24 persen terha
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 12:30 WIB
• β± 2 menit baca
Dengan skenario itu, lanjut Menkeu Suahasil, rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang berada di kisaran 10,1 persen secara ilustratif dapat mencapai sekitar 12,3 persen apabila memperhitungkan insentif perpajakan senilai sekitar 2,24 persen terhadap PDB yang tidak dipungut pemerintah.
βItu tidak dipungut. Kalau begitu penerimaan negara berkurang? Iya, betul. Tetapi, uangnya tidak hilang, karena insentif pajak itu beredar di tengah-tengah perekonomian kita,β katanya menambahkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.