Pasalnya, kata Suahasil, penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai merupakan upaya untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.
βPenindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,β kata Suahasil.
Menurutnya, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.