Melalui paparan Bahlil, per September 2026, reklamasi telah dilakukan terhadap 6.480 ha lahan dari target reklamasi seluas 10.100 ha. Dengan demikian, realisasi reklamasi telah mencapai 64 persen per September.

Lebih lanjut, Bahlil juga berharap agar para pelaku sektor pertambangan dapat mengelola sumber daya alam Indonesia dengan bijak.

β€œJangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan,” ucap Bahlil.