Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menko Bahlil larang ekspor hasil tambang transit di negara tertentu
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia melarang ekspor sumber daya alam (SDA), seperti hasil tambang, untuk melakukan transit di
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 14:17 WIB
• β± 2 menit baca
βKirim dari Jakarta langsung ke China, tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara yang itu, ya. Hanya stempel, baru dia bilang ini ekspor dari negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja, langsung,β ucap Bahlil.
Larangan tersebut diberlakukan untuk komoditas energi dan sumber daya mineral (ESDM), termasuk LNG.
Apabila ingin mengekspor LNG ke Korea atau Jepang, Bahlil memerintahkan agar ekspor dilakukan langsung dari Indonesia menuju Jepang dan Korea, tanpa melakukan transit di negara perantara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.