Pemerintah berharap pematangan regulasi ini dapat mendukung pengelolaan industri migas yang lebih baik, meningkatkan kepastian berusaha, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot sebelumnya menyampaikan DIM RUU Migas dapat tuntas pada 22 Oktober 2026.
Yuliot menjelaskan bahwa penyusunan DIM tersebut berlandaskan kepada surat Presiden (surpres) yang diterima oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 September 2026 dari Presiden Prabowo Subianto.
Melalui surpres tersebut, Menteri ESDM diminta untuk melakukan koordinasi dengan kementerian-lembaga yang terkait dengan penyusunan DIM.