"Perlindungan sosial, khususnya melalui bantuan sosial, membutuhkan data yang terus-menerus akurat dan mutlak kebutuhan itu adalah digitalisasi dari seluruh data penerima yang membutuhkan bantuan. Untuk keadilan, maka para calon penerima bantuan sosial dalam perlindungan sosial ini akan diuji kelayakan sekaligus hak yang akan mereka dapatkan secara berkeadilan," kata Muhaimin Iskandar.

Perluasan perlindungan sosial juga harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi.

Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar perlu dipastikan tidak tertinggal dalam memperoleh perlindungan.

Muhaimin menilai perlindungan sosial tidak semata-mata berarti memperbanyak jumlah penerima bantuan.