Perlinsos harus menjadi satu siklus yang memungkinkan masyarakat, yaitu terlindungi, pulih, dan kemudian berdaya, sehingga bantuan menjadi bagian dari jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan.

"Sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial melalui perlindungan sosial karena kemandirian dan sumber dayanya," ujarnya.

Karena itu, perluasan perlinsos akan dilanjutkan dengan penguatan intervensi pemberdayaan dan proses graduasi.

Masyarakat yang telah terlindungi perlu mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya agar dapat meningkatkan kemampuan, memperoleh akses ekonomi, dan secara bertahap mampu mandiri.