NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong perluasan perlindungan sosial (perlinsos) agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan, terutama kelompok rentan yang selama ini berisiko tertinggal dari jangkauan program.
"Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakkan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial kita tepat sasaran," ujar Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, perluasan tersebut akan dibarengi dengan registrasi dan verifikasi untuk memastikan manfaat perlinsos diberikan secara tepat sasaran.
Ia mengatakan percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Registrasi akan membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sekaligus memastikan kelayakan dan hak yang diterima sesuai kondisi masing-masing.
"Perlindungan sosial, khususnya melalui bantuan sosial, membutuhkan data yang terus-menerus akurat dan mutlak kebutuhan itu adalah digitalisasi dari seluruh data penerima yang membutuhkan bantuan. Untuk keadilan, maka para calon penerima bantuan sosial dalam perlindungan sosial ini akan diuji kelayakan sekaligus hak yang akan mereka dapatkan secara berkeadilan," kata Muhaimin Iskandar.
Perluasan perlindungan sosial juga harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar perlu dipastikan tidak tertinggal dalam memperoleh perlindungan.
Muhaimin menilai perlindungan sosial tidak semata-mata berarti memperbanyak jumlah penerima bantuan.
Perlinsos harus menjadi satu siklus yang memungkinkan masyarakat, yaitu terlindungi, pulih, dan kemudian berdaya, sehingga bantuan menjadi bagian dari jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan.
"Sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial melalui perlindungan sosial karena kemandirian dan sumber dayanya," ujarnya.
Karena itu, perluasan perlinsos akan dilanjutkan dengan penguatan intervensi pemberdayaan dan proses graduasi.
Masyarakat yang telah terlindungi perlu mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya agar dapat meningkatkan kemampuan, memperoleh akses ekonomi, dan secara bertahap mampu mandiri.