Dengan pendekatan itu, diharapkan semakin banyak penerima bantuan sosial bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang produktif.

Menko Muhaimin menambahkan, pemberdayaan tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan pelatihan.

Pemerintah perlu memperkuat seluruh proses pengembangan usaha, mulai dari perbaikan kualitas produk, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar global.

"Pemberdayaan ini memperbaiki hulunya, produk awalnya, sampai capacity building-nya, sampai pasar tingkat globalnya," kata Muhaimin Iskandar.