Kemudian akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi penting bukan semata-mata untuk menentukan penerima bansos, tetapi juga untuk menentukan siapa yang perlu diberdayakan dan bentuk intervensi apa yang paling tepat.

Data harus mampu menunjukkan kondisi keluarga secara lebih utuh, termasuk potensi, kebutuhan, dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pemberdayaan harus diarahkan pada peningkatan pendapatan dan perluasan akses kerja.

Intervensinya dapat berupa pelatihan yang sesuai kebutuhan, penciptaan lapangan kerja, pekerjaan padat karya, penguatan usaha, akses pembiayaan, hingga pembukaan pasar, sehingga keluarga miskin memiliki jalur yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan.