NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong percepatan pergeseran strategi pengentasan kemiskinan dengan memperkuat program pemberdayaan masyarakat sebagai instrumen utama untuk membantu keluarga miskin meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan.
"Bansos dan pemberdayaan harus berjalan sejalan, yang membutuhkan perlindungan harus kita lindungi, tetapi yang sudah memiliki kemampuan untuk tumbuh harus segera kita dorong untuk berdaya. Jangan sampai terus-menerus berada dalam program bantuan," kata Menko Muhaimin Iskandar saat memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tantangan pengentasan kemiskinan saat ini bukan hanya memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memastikan semakin banyak keluarga memiliki jalan untuk mandiri.
Muhaimin Iskandar mengatakan perlindungan sosial dan pemberdayaan tidak boleh ditempatkan sebagai dua pendekatan yang berjalan terpisah.
Bansos tetap diperlukan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, namun keluarga yang memiliki kemampuan untuk berkembang harus segera diarahkan pada program yang membuka akses kerja, usaha, peningkatan keterampilan, dan pendapatan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan berbagai program pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki arah dan target yang sama dalam pengentasan kemiskinan.
"Kita harus memastikan program-program yang ada benar-benar menghasilkan perubahan. Orientasinya harus semakin kuat pada pemberdayaan, supaya masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi punya penghasilan dan bisa naik kelas," kata Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah belum terkoordinasinya berbagai program pemberdayaan masyarakat secara optimal.
Program di kementerian dan lembaga perlu dipetakan dan disinergikan agar tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memastikan intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga.
Kemudian akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi penting bukan semata-mata untuk menentukan penerima bansos, tetapi juga untuk menentukan siapa yang perlu diberdayakan dan bentuk intervensi apa yang paling tepat.
Data harus mampu menunjukkan kondisi keluarga secara lebih utuh, termasuk potensi, kebutuhan, dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pemberdayaan harus diarahkan pada peningkatan pendapatan dan perluasan akses kerja.
Intervensinya dapat berupa pelatihan yang sesuai kebutuhan, penciptaan lapangan kerja, pekerjaan padat karya, penguatan usaha, akses pembiayaan, hingga pembukaan pasar, sehingga keluarga miskin memiliki jalur yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan.