"Belum lagi sebelum ini pun kita menangkap juga sekitar hampir 2 ton juga. Ya, sekitar itu juga yang sudah kita musnahkan di Batam. Jadi berturut-turut dalam bulan Agustus, Juli itu banyak kapal-kapal yang bisa kita tangkap," katanya.

Djamari mengingatkan agar pemusnahan barang bukti diawasi secara ketat. Dia meminta tak ada narkoba yang tercecer ke luar benda pemusnah atau insinerator.

"Dan yang saya ingatkan kepada kita semua ini, kepada kami khususnya ini, pemusnahan barang-barang bukti ini harus dilakukan secara ketat pengawasannya. Jangan sampai barang bukti ini tercecer di luar insinerator. Sekali lagi saya katakan, jangan sampai barang ini tercecer di luar insinerator. Itu adalah cara untuk supaya pemusnahan ini sempurna tanpa ada bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, BNN memusnahkan 34 kilogram narkoba. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi.

"Pada kesempatan ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika serta obat keras yang terdiri dari sabu sebesar 29.613,81 gram, sabu cair seberat lebih dari 2,02 ton setara dengan 2.155,6 liter, ganja seberat 4.156,81 gram, daun ganja seberat 10,65 gram, tembakau sintetis seberat 61,01 gram, MDMA seberat 988,94 gram, etomidate seberat 437,5 mililiter, dan ketamine seberat 1.202 gram," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam sambutannya.