Suyudi menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus narkoba yang diungkap BNN. Dari 12 kasus tersebut, BNN telah menetapkan 25 orang tersangka.
"Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 12 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang," kata dia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung menjelaskan ada 34.739,88 gram atau 34,7 kilogram narkoba dan 2.156,4 liter narkoba yang dimusnahkan pada hari ini. Dia mengungkap sebagian barang bukti ada yang disisihkan untuk kepentingan pendidikan, pembuktian perkara, hingga uji laboratorium.
Dari 12 kasus narkoba yang diungkap, Aswin menyebut kasus-kasus tersebut berasal dari 3 provinsi yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel), dan DKI Jakarta.
"Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta," pungkasnya.