NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memusnahkan puluhan kilogram narkoba hasil pengungkapan 12 kasus. Djamari mengatakan pemberantasan narkoba dilakukan bersama TNI, Polri, Bea Cukai, dan unsur terkait lainnya.
Hal tersebut disampaikan Djamari saat menyampaikan sambutannya dalam pemusnahan 34 kg narkoba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026). Dia juga mengucapkan terima kasih atas upaya BNN dalam memberantas narkoba.
"Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan selamat dan sekaligus terima kasih atas upaya dan kerja sama yang dilakukan BNN dengan unsur-unsur lain, termasuk di dalamnya TNI, Polri, Bea Cukai," kata Djamari dalam sambutannya.
Djamari mengatakan pengungkapan dan pemusnahan narkoba menjadi peringatan bagi pihak yang masih mencoba memasukkan barang terlarang ke Indonesia. Dia menegaskan aparat akan menangkap pihak-pihak yang melakukan hal tersebut.
"Maka setelah itu, kita terus mengerjakan bersama-sama dan sekaligus ini memberikan peringatan kepada pihak lain yang berusaha untuk mencoba memasukkan lagi barang-barang terlarang, pasti akan kita tangkap, pasti. Karena kerja sama kita di lapangan sangat erat," katanya.
Djamari kemudian menyinggung pengungkapan kasus narkoba di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Agustus lalu. Saat itu, aparat mengamankan narkoba dalam jumlah besar dari kapal yang melintas.
"Belum lagi sebelum ini pun kita menangkap juga sekitar hampir 2 ton juga. Ya, sekitar itu juga yang sudah kita musnahkan di Batam. Jadi berturut-turut dalam bulan Agustus, Juli itu banyak kapal-kapal yang bisa kita tangkap," katanya.
Djamari mengingatkan agar pemusnahan barang bukti diawasi secara ketat. Dia meminta tak ada narkoba yang tercecer ke luar benda pemusnah atau insinerator.
"Dan yang saya ingatkan kepada kita semua ini, kepada kami khususnya ini, pemusnahan barang-barang bukti ini harus dilakukan secara ketat pengawasannya. Jangan sampai barang bukti ini tercecer di luar insinerator. Sekali lagi saya katakan, jangan sampai barang ini tercecer di luar insinerator. Itu adalah cara untuk supaya pemusnahan ini sempurna tanpa ada bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, BNN memusnahkan 34 kilogram narkoba. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi.
"Pada kesempatan ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika serta obat keras yang terdiri dari sabu sebesar 29.613,81 gram, sabu cair seberat lebih dari 2,02 ton setara dengan 2.155,6 liter, ganja seberat 4.156,81 gram, daun ganja seberat 10,65 gram, tembakau sintetis seberat 61,01 gram, MDMA seberat 988,94 gram, etomidate seberat 437,5 mililiter, dan ketamine seberat 1.202 gram," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam sambutannya.
Suyudi menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus narkoba yang diungkap BNN. Dari 12 kasus tersebut, BNN telah menetapkan 25 orang tersangka.
"Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 12 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang," kata dia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung menjelaskan ada 34.739,88 gram atau 34,7 kilogram narkoba dan 2.156,4 liter narkoba yang dimusnahkan pada hari ini. Dia mengungkap sebagian barang bukti ada yang disisihkan untuk kepentingan pendidikan, pembuktian perkara, hingga uji laboratorium.
Dari 12 kasus narkoba yang diungkap, Aswin menyebut kasus-kasus tersebut berasal dari 3 provinsi yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel), dan DKI Jakarta.
"Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta," pungkasnya.