Pembahasan dalam pertemuan mencakup sejumlah isu strategis, antara lain penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, migrasi tidak teratur, perdagangan orang dan penyelundupan manusia, pusat penipuan daring (scam centres), kejahatan siber, keamanan maritim, serta perlindungan infrastruktur kritis.
Para delegasi juga menyoroti meningkatnya risiko penyalahgunaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), untuk mendukung aktivitas kejahatan dan ekstremisme.
Dalam menghadapi kejahatan transnasional, negara-negara peserta mendorong peningkatan pertukaran intelijen, identifikasi dan perlindungan korban, koordinasi penyelidikan, serta pemberantasan jaringan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan juga menjadi perhatian, termasuk melalui penguatan mekanisme regional seperti ASEANAPOL dan Bali Process.
Sementara itu, di bidang keamanan maritim, kerja sama diarahkan pada peningkatan patroli terkoordinasi, pertukaran informasi, latihan bersama, serta penguatan kapasitas penegakan hukum di laut.
Upaya tersebut mencakup pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing/IUU fishing), penanganan kejahatan maritim, serta perlindungan infrastruktur bawah laut, termasuk kabel dan pipa, dengan tetap berpedoman pada hukum nasional dan internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.