Dalam penanggulangan terorisme, para delegasi memberikan perhatian khusus terhadap radikalisasi melalui ruang digital, kerentanan generasi muda, pendanaan terorisme, serta penyalahgunaan AI untuk propaganda, perekrutan, dan aktivitas terorisme.
Pertemuan juga membahas perkembangan ancaman ekstremisme kekerasan nihilistik (Nihilistic Violent Extremism), penguatan pertukaran informasi, serta program rehabilitasi dan reintegrasi. Adapun di bidang keamanan siber, kerja sama difokuskan pada pertukaran informasi ancaman, perlindungan infrastruktur kritis, dan koordinasi penanganan insiden siber lintas negara.
Sebagai salah satu tindak lanjut konkret, Indonesia dan Australia akan bersama-sama memimpin evaluasi efektivitas Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) setelah enam tahun pelaksanaannya, melalui konsultasi dengan negara-negara anggota.
Pertemuan juga menyambut kemajuan penyusunan Online Crisis Notification Protocol, rencana pembaruan Glossary of Extremist Content Online 2025, serta pengembangan kerangka analisis sentimen regional untuk menangkal ekstremisme kekerasan di ruang digital. Inisiatif tersebut dikembangkan oleh Brunei Darussalam dan Malaysia selaku ketua bersama SOCTPF periode 2026–2027.
Para delegasi mengapresiasi kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan SRM ke-7 serta kontribusi Australia sebagai ketua bersama (Co-Chair). Pertemuan ini sekaligus memperkuat pemahaman bahwa keamanan setiap negara saling berkaitan sehingga membutuhkan komitmen dan tindakan bersama dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara.
Sebagai kelanjutan kerja sama, Pertemuan SRM ke-8 dijadwalkan berlangsung di Australia pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mitra regional, khususnya dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan kerja sama operasional guna mewujudkan kawasan yang aman, stabil, dan tangguh.