NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan negara masih mampu menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut dikatakan Dudung ketika ditanya awak media soal kapan menaikkan status bencana karhutla menjadi bencana nasional.

"Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup," kata Dudung saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Timur, Senin.

Menurut Dudung, pemerintah melalui setiap unsurnya seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri dan seluruh instansi terkait masih sanggup dalam menangani karhutla.

Namun demikian, sikap tersebut tidak membuat Indonesia menutup diri dengan bantuan dari negara asing. Pemerintah justru sangat menghargai setiap bantuan yang ditawarkan negara lain.

Namun, dia menjelaskan pemerintah tentu harus mendiskusikan terlebih dahulu terkait teknis tata cara pengiriman bantuan dan pengoperasiannya di lapangan.

"Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista," jelas Dudung.

Karenanya, pemerintah perlu mempersiapkan teknis operasi penanganan karhutla yang dilakukan negara asing.

Dengan demikian, diharapkan bantuan asing itu dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam memaksimalkan operasi pemadaman karhutla.