Menurut Menko Sugiono, penghitungan tambahan bonus yang tepat diperlukan agar penghargaan terhadap prestasi atlet dapat diberikan secara tepat.

Selain bonus, pemerintah juga menyiapkan skema dana pensiun bagi atlet berprestasi, khususnya peraih medali emas Olimpiade. Skema tersebut ditargetkan mulai berjalan tahun depan sebagai bagian dari penguatan perlindungan dan kesejahteraan atlet setelah masa prestasi.

Pada sisi pengembangan talenta, Kemenpora bekerja sama dengan Kemendiktisaintek menyiapkan 100 beasiswa pendidikan di universitas ternama melalui skema LPDP bagi atlet berprestasi serta merencanakan tambahan 100 beasiswa untuk pendidikan di dalam negeri. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Latihan Tim Nasional.

Penguatan ekosistem olahraga turut dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, dari 191 Peraturan Menteri menjadi empat regulasi. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian penyelenggaraan kegiatan olahraga sekaligus mendukung pengembangan organisasi dan kompetisi olahraga nasional.