Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menko Yusril Akan Gelar Rakor Terkait Temuan 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, rapat koordinasi (rakor) akan digelar dalam waktu dekat terkait t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 20:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yusril menambahkan, saat ini 60 persen lapas dihuni oleh narapidana kasus narkotika, sehingga menjadi perhatian khusus terkait masalah kapasitas. Yusril juga menyebut diperlukan perumusan baru dan perubahan undang-undang terkait penanganan pelaku narkotika.
"Permasalahan yang menjadi concern kita itu adalah bahwa lebih 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan itu adalah kasus-kasus narkotika, ya," kata Yusril.
"Jadi kalau sekarang sebanyak apa pun LP kita bangun, ya tetap aja enggak akan menampung, kecuali kita melakukan satu perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika sendiri," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.