“Kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan pertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai, intinya kita carikan solusinya,” ungkap Menkop.
Secara terpisah dari manajer yang memilih mundur, pemerintah meminta manajer yang memperoleh lokasi penempatan jauh dari domisili untuk terlebih dahulu menerima penempatan agar statusnya tetap berlaku.
Setelah itu, penempatan akan disesuaikan dengan KDKMP yang lebih dekat dengan domisili apabila lokasi tersebut telah tersedia.
Sehari sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP telah menyatakan kesediaan terhadap lokasi penempatan yang ditetapkan, sedangkan sebagian lainnya masih menjalani proses konfirmasi.
Pada saat itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan kementeriannya belum memperoleh informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri dan menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mundur.