NADIKABAR.COM β€” Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang memilih mengundurkan diri terkait proses penempatan tidak akan dikenai sanksi.

β€œEnggak ada (sanksi),” kata Zulhas seusai rapat koordinasi KDKMP di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga mengatakan terdapat manajer yang sedang dalam proses mengundurkan diri, namun jumlahnya tidak banyak.

Namun, ia tidak merinci berapa jumlah manajer yang mengundurkan diri tersebut.

"Enggak, enggak banyak," tutur Ferry singkat.

Ferry sekaligus menjelaskan bahwa angka sekitar 1.900 orang yang dibahas dalam rapat bukan merupakan jumlah manajer yang mengundurkan diri, melainkan manajer yang mendapat penempatan lintas provinsi.

Menurut dia, penempatan lintas provinsi dilakukan untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia di daerah yang masih kekurangan manajer KDKMP.

"Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900, atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas apa, provinsi," tutur dia.

Pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), lanjut Ferry, memilih mempertahankan status manajer yang menghadapi persoalan penempatan dan mencari solusi sembari menunggu kesiapan KDKMP di daerah yang lebih sesuai.

β€œKami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan pertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai, intinya kita carikan solusinya,” ungkap Menkop.

Secara terpisah dari manajer yang memilih mundur, pemerintah meminta manajer yang memperoleh lokasi penempatan jauh dari domisili untuk terlebih dahulu menerima penempatan agar statusnya tetap berlaku.

Setelah itu, penempatan akan disesuaikan dengan KDKMP yang lebih dekat dengan domisili apabila lokasi tersebut telah tersedia.

Sehari sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP telah menyatakan kesediaan terhadap lokasi penempatan yang ditetapkan, sedangkan sebagian lainnya masih menjalani proses konfirmasi.

Pada saat itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan kementeriannya belum memperoleh informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri dan menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mundur.