Zulkifli mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau.
Ia menyebut pengembangan energi terbarukan dan bahan bakar nabati perlu menjadi bagian dari transformasi ekonomi yang tetap memperhatikan ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan.
Dalam pidatonya, Zulkifli juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah membangun pasar karbon yang kredibel dan transparan sebagai salah satu pintu masuk pembiayaan internasional untuk mendukung agenda pertumbuhan hijau.
Pemerintah menetapkan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.