NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut perlindungan anak di ruang digital makin mendesak. Sebab, kejahatan kepada anak menjadi lebih cepat dan masif di era digital.

"Banyak sekali kejahatan-kejahatan terhadap anak termasuk bullying, perundungan ya, kepada anak-anak itu menjadi mendapat percepatan begitu dengan digitalisasi. Karena pada dasarnya digitalisasi mempercepat banyak hal, namun dari sisi yang negatif juga ini terjadi percepatan-percepatan," kata Meutya dalam acara diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Meutya menyebut 45 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber (cyberbullying) berdasarkan riset dari UNICEF. Sementara itu, berdasarkan riset yang sama, hanya 39,9 persen orang tua merasa mampu mendampingi anak di internet.

"(Sebanyak) 45% dari anak-anak kita menurut riset pernah mengalami perundungan siber. Kemudian juga 39,9% orang tua, hanya 39,9% orang tua yang merasa cukup mampu mendampingi anak di internet, dan ini berdasarkan perasaan orang tuanya, belum tentu betul," ucap dia.