Menurut dia, anak-anak perlu diberi pemahaman mengenai risiko penggunaan platform digital sebelum melakukan aktivitas dan interaksi di ruang digital.
"Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi," katanya.
Meutya menjelaskan bahwa PP TUNAS disusun menggunakan pendekatan berbasis risiko.
Platform digital diberi tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai profil risiko layanan mereka.
Sementara itu, para orang tua dan guru diminta berperan dalam mendampingi, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, dan membantu anak menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital.