"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain. Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," imbunya.

Terkait hal itu, Suyudi menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk melakukan penindakan secara cepat terkait maraknya kejahatan siber. Terlebih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat," ungkap Suyudi.

"Sehingga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat terkait dengan kejahatan-kejahatan penipuan daring, ya, judi online, kemudian love scam, dan lain-lain, ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi melalui situs Boxkia.com dan menangkap empat orang tersangka. Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyidikan tim siber terhadap situs boxkia.com yang menyediakan permainan bermuatan judi.