Pilar kedua yakni tumbuh, membahas mengenai pengembangan ekonomi digital yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, dan menciptakan nilai tambah. Laporan e-Conomy SEA 2025 memperkirakan nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mencapai 99 miliar dolar AS pada 2025, tumbuh 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong keterhubungan antara talenta, startup, perguruan tinggi, industri, investor, dan pasar. Dalam ekosistem Garuda Spark, Meutya memaparkan bahwa 178 program telah menjangkau lebih dari 15.700 talenta digital, membina 80 startup, dan melibatkan 80 mitra, dengan investasi langsung yang tercatat mencapai lebih dari Rp429,5 miliar.
Penguatan ekosistem ini diharapkan memperluas kesempatan bagi inovator Indonesia untuk mengembangkan produk, memperoleh pendanaan, dan menjangkau pasar, termasuk dalam industri gim. Pemanfaatan teknologi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan layanan publik melalui pertukaran serta pemadanan data antarlembaga.
Kemudian pada pilar terjaga, ia menekankan pelindungan masyarakat, keamanan layanan digital, serta pengaturan yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten.
Kepercayaan menjadi fondasi agar masyarakat merasa aman menggunakan teknologi, pelaku usaha memahami tanggung jawabnya, dan investor memiliki kepastian untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang. Upaya ini mencakup pelindungan anak melalui implementasi PP Tunas, penanganan konten berbahaya, literasi digital, serta penguatan pelindungan data pribadi.
Pemerintah juga menempatkan tata kelola AI, pengembangan talenta digital yang terhubung dengan kebutuhan industri, dan pelindungan data pribadi sebagai agenda penting.