Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menkomdigi ingatkan opsel tingkatkan kepatuhan aturan sisa kuota
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan operator seluler (opsel) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perlindungan sisa kuota
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 17:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Meutya, pemerintah akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan itu dan mengingatkan operator secara berkala agar tingkat kepatuhannya lebih baik dari saat ini.
“Mudah-mudahan dalam laporan berikutnya di tiga bulan mendatang ini (kepatuhan operator seluler) bisa lebih baik lagi. ,” ujarnya.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan surat edaran kepada operator seluler terkait kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perlindungan kuota internet.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.