Menurut Meutya, pemerintah akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan itu dan mengingatkan operator secara berkala agar tingkat kepatuhannya lebih baik dari saat ini.

“Mudah-mudahan dalam laporan berikutnya di tiga bulan mendatang ini (kepatuhan operator seluler) bisa lebih baik lagi. ,” ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan surat edaran kepada operator seluler terkait kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perlindungan kuota internet.