Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkomdigi ingatkan opsel tingkatkan kepatuhan aturan sisa kuota
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan operator seluler (opsel) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perlindungan sisa kuota
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 17:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Surat edaran tersebut diterbitkan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital masih menerima sejumlah pengaduan masyarakat yang menunjukkan ketentuan perlindungan kuota belum sepenuhnya diterapkan operator seluler.
"Karena itu kemarin akhirnya kami mengeluarkan surat edaran kepada operator dan kita berikan deadline hingga 28 September untuk kemudian melaporkan kepatuhan," kata Meutya.
Meutya berharap operator seluler memenuhi ketentuan tersebut dan menyampaikan laporan kepatuhan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.