NADIKABAR.COM β€” Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencurian jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya dalam kunjungannya ke Mabes Polri, pada Selasa (27/10) pagi.

Dalam pertemuan itu, Meutya mengaku melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat khususnya di ranah digital dari mulai jual beli data, penipuan, perjudian online (judol), hingga perundungan (bully)Β daring.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," ujarnya dalam konferensi pers bersama Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.