Ia menegaskan penanganan terhadap kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi.

Atas dasar itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di pelbagai daerah.

Meutya mengatakan salah satu penyebabnya yakni akibat tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.