Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menkomdigi Minta Polri Tindak Judol, Jual Beli Data, dan Bully Daring
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencuria
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 11:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan penanganan terhadap kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi.
Atas dasar itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di pelbagai daerah.
Meutya mengatakan salah satu penyebabnya yakni akibat tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.