Perubahan tersebut menuntut generasi muda menguasai keterampilan yang relevan, terutama di bidang teknologi dan kemampuan berkolaborasi dengan AI.
Sebanyak 62 persen perusahaan mencari tenaga kerja yang mampu bekerja dengan AI, sedangkan 77 persen melakukan peningkatan dan pengembangan keterampilan pekerja.
Guna menyiapkan talenta digital, Pemerintah mendorong penguatan pendidikan sains dan teknologi, riset, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, bisnis rintisan (startup), dan investor.
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Pemerintah telah mengembangkan 10 Innovation Hub, menjangkau 15.700 talenta, membina 80 startup, serta mencatat investasi langsung sebesar Rp429,5 miliar.
"Kita memerlukan fondasi yang saling melengkapi; infrastruktur digital dan komputasi yang memadai; tata kelola dan ketersediaan data yang berkualitas; pengembangan talenta, riset, dan inovasi; serta akses pembiayaan dan pasar," kata Meutya.
Selain pengembangan ekosistem, Pemerintah juga memperkuat tata kelola AI melalui pengajuan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI.
Regulasi diperlukan untuk memastikan inovasi berkembang secara aman dan bertanggung jawab, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko teknologi yang berkembang semakin cepat.