NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan TikTok telah menonaktifkan 9 juta akun anak sedangkan Meta telah menonaktifkan 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun sebagai langkah kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas.

Meutya menjelaskan, menurut laporan terakhir dari platform, Meta telah menonaktifkan 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun dengan rincian 85.000 akun di Instagram dan 99.000 akun di Facebook. Meta juga melakukan migrasi 22,5 juta akun anak ke kategori akun remaja (teen account).

"Namun demikian, tentu ini kita lihat sebagai progres, tapi kita juga mencatat bahwa teen account untuk Instagram dan Facebook belum kita anggap sebagai platform dengan risiko rendah. Jadi kategorinya masuk platform risiko tinggi," kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu.

Selain jumlah akun anak yang telah ditangani, Meutya juga melaporkan bahwa platform media sosial Threads milik Meta belum melaporkan penonaktifan akun atau langkah kepatuhan PP Tunas lainnya ke Kemkomdigi.