NADIKABAR.COM — Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, membantah sabotase terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) lantaran lambatnya penempatan manajer. Hal tersebut ia tegaskan menyusul anggapan adanya sabotase yang disebutkan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Ferry menegaskan, penempatan manajer masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola kopdes. Adapun perpres tersebut mencakup besaran gaji dan tunjangan seorang manajer kopdes.
"Jadi isu itu enggak ada. Kemarin sama sekali kita bukan menyabotase, tapi karena memang semata-mata menunggu peraturan presidennya keluar karena di situ menyangkut soal besaran gaji dan tunjangan," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (17/9/2026).
Ferry mengatakan, perpres tersebut telah keluar dan tinggal diterbitkan. Selanjutnya, pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) manajer kopdes paling lambat dua hari lagi.
"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," terangnya.