NADIKABAR.COM β Menteri Koperasi sekaligus Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan SI untuk memperluas akses permodalan bagi pengusaha Muslim.
"Program unggulan Baznas, termasuk pendirian Pusat Bimbingan Mualaf, akan diadopsi dan dilaksanakan oleh wilayah hingga cabang SI di seluruh Indonesia, demikian pula program MES agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat," kata Ferry di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Dalam Dialog Kebangsaan yang dilaksanakan pada rangkaian Kongres Nasional Majelis Tahkim SI ke-42 di Surabaya, Ferry yang juga menjabat Ketua Harian MES, mengatakan sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat lima pilar ekonomi umat, yakni ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, ekologi dan keberlanjutan, serta kewirausahaan umat.
Ia menilai akses permodalan yang difasilitasi pemerintah perlu diperluas agar tidak hanya dinikmati korporasi besar, tetapi juga menjangkau pengusaha baru di daerah melalui pendampingan dan penguatan literasi keuangan syariah.
Ferry menegaskan SI akan mengintegrasikan dakwah ekonomi dengan pengembangan usaha yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan sehingga pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengajak SI menjadi penggerak ekonomi kerakyatan melalui dakwah ekonomi berbasis teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
βDengan memberdayakan lebih dari satu juta anggota SI, kita dapat menghadirkan solusi nyata untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan produktivitas dan membuka lapangan kerja baru,β ujar Yassierli.
Ia mengatakan kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dengan Baznas akan diperkuat melalui jaringan koperasi SI untuk mendorong penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri.
Di lain sisi, Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan ekonomi syariah dapat menjadi alternatif penguatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan potensi dana sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Menurut dia, Baznas telah memberdayakan 302.914 mustahik atau penerima zakat, dengan 15.000 orang di antaranya berhasil menjadi pemberi manfaat, serta berencana memperluas program ke sektor jaminan sosial, kesehatan, perumahan, usaha mikro, air bersih, lingkungan, pesantren dan madrasah.