NADIKABAR.COM — Pemerintah menyiapkan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Rencana tersebut ditargetkan mulai diterapkan tahun ini atau 2026.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme pembayaran tersebut.
"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Ketika ditanya apakah pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai pada 2027 atau tahun ini, Ferry memberikan jawaban singkat. Menurutnya pembayaran akan dilakukan tahun ini.
Meski demikian, Ferry belum menjelaskan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji PNS melalui koperasi. Belum dijelaskan pula kapan pembayaran pertama akan dilakukan dan koperasi mana saja yang akan dilibatkan.
Diberitakan sebelumnya, langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR.
Dalam RUU tersebut, Ferry mengatakan akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, RUU itu juga memuat fungsi baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.
"Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia," ungkap Ferry Selasa (6/10/2026).
Sebagai informasi, Ferry mengaku telah mencermati draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ferry menilai UU Perkoperasian yang ada saat ini sudah berusia 34 tahun dan tidak lagi relevan dengan dinamika zaman. RUU inisiatif DPR ini dipandang sebagai momentum besar untuk menata ulang ekosistem koperasi secara holistik dan komprehensif.