Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkop ungkap rencana koperasi salurkan gaji PNS dan pensiun
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan rencana pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 22:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Ferry mengatakan penguatan fungsi layanan dan kelembagaan tersebut diharapkan dapat membuat koperasi semakin mampu bersaing dengan perbankan.
"Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.