NADIKABAR.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku mendapatkan arahan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait sektor hukum di Indonesia.

Supratman menyebut Prabowo meminta agar dilakukan penyederhanaan regulasi hukum demi mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat.

"Arahan Bapak Presiden jelas: Sederhanakan regulasi! Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh aturan dan prosedur yang berbelit-belit," ujarnya dalam acara Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10).

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah banyak meninjau peraturan-peraturan yang tidak lagi diperlukan. Selain itu, kata dia, proses perizinan yang sebelumnya rumit juga sudah disederhanakan dan dipercepat.

"Penyederhanaan peraturan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan," tuturnya.