Kendati demikian, ia mengakui jika keberhasilan penataan peraturan perundang-undangan tidak cukup diukur dengan berkurangnya jumlah peraturan.
Supratman menegaskan yang jauh lebih penting ialah peningkatan kepastian hukum, berkurangnya beban dan biaya bagi masyarakat serta dunia usaha, membaiknya iklim investasi, dan meningkatnya efisiensi anggaran.
Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan, pembentukan, hingga pemantauan dan evaluasi berjalan saling terhubung.
Supratman menegaskan deregulasi bukan sekadar mengganti peraturan lama dengan peraturan baru yang substansinya tidak jauh berbeda.
"Melainkan memperbaiki aturan agar lebih sederhana, selaras, dan tidak menghambat pembangunan," ujarnya.