Supratman menilai kerja sama antarnegara anggota ASEAN penting untuk meningkatkan keterhubungan sistem hak cipta lintas negara. Informasi mengenai karya dan pemegang hak, mekanisme lisensi, catatan penggunaan, serta pengaturan imbalan perlu terhubung secara efektif.

Melalui pertukaran informasi, identifikasi praktik baik, dan kerja sama teknis, negara-negara ASEAN diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam identifikasi hak serta memfasilitasi penggunaan karya jurnalistik lintas batas dengan tetap menghormati hukum nasional masing-masing negara.

Supratman mengatakan forum tersebut diharapkan menghasilkan tiga capaian konkret. Pertama, pemahaman bersama di tingkat ASEAN mengenai pentingnya perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik.

Kedua, rekomendasi awal untuk memperkuat kerja sama lintas batas dan keterhubungan sistem, termasuk melalui pertukaran informasi serta identifikasi praktik baik.