NADIKABAR.COM β€” Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan pembentukan forum konsultasi Dewan Pers negara-negara ASEAN untuk menyelaraskan perlindungan hak cipta karya jurnalistik dengan perkembangan regulasi di era digital.

β€œMelalui dialog yang berkepanjangan, rasa saling percaya, dan aksi nyata, ASEAN dapat membina lingkungan digital yang menghormati hak, mendukung jurnalisme yang bertanggung jawab, serta melayani kepentingan masyarakat,” kata Supratman dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan negara-negara ASEAN perlu membangun pemahaman bersama bahwa karya jurnalistik yang memenuhi syarat perlindungan hukum harus dihormati dan dilindungi, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan umum, kebebasan berekspresi, serta akses masyarakat terhadap informasi.

Menurut dia, kesamaan pemahaman tersebut tidak mengharuskan seluruh negara anggota menerapkan kerangka hukum yang identik. Namun, diperlukan kesepakatan mengenai prinsip perlindungan, penghormatan terhadap hak, dan penyelarasan kepentingan jurnalis, organisasi media, pengguna, serta masyarakat.