NADIKABAR.COM — Kota Palu, Sulawesi Tengah (NadiKabar) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan pentingnya percepatan pembangunan di daerah dengan tetap mengedepankan prinsip supremasi hukum atau rule of law serta kepatuhan terhadap legalitas di setiap tahapan kebijakan.
"Dalam mengejar akselerasi pembangunan, kita tidak boleh melupakan aspek legalitas setiap kebijakan, program kerja, dan langkah pembangunan yang diambil oleh Pemerintah Kota Palu khususnya," kata Supratman saat pidato peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-48 Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu.
Ia mengemukakan keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari fisik infrastruktur semata, melainkan juga dari hadirnya pelayanan publik yang berkeadilan, berbasis hak asasi manusia serta tingginya kesadaran hukum masyarakat.