Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkum ingatkan pemda utamakan prinsip hukum dalam pembangunan
Kota Palu, Sulawesi Tengah (NadiKabar) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan pentingnya percepatan pembangunan di daerah dengan tetap mengedepan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 10:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pada intinya esensi utama dari semangat moving in action harus berjalan beriringan dengan prinsip rule of law atau supremasi hukum demi kemajuan Kota Palu," ucapnya.
Supratman menyebutkan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menerapkan supremasi hukum di Kota Palu.
"Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri sehingga diperlukan sinergi yang kokoh antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan supremasi hukum di Kota Palu," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.