"Pada intinya esensi utama dari semangat moving in action harus berjalan beriringan dengan prinsip rule of law atau supremasi hukum demi kemajuan Kota Palu," ucapnya.

Supratman menyebutkan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menerapkan supremasi hukum di Kota Palu.

"Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri sehingga diperlukan sinergi yang kokoh antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan supremasi hukum di Kota Palu," katanya.