Menkum berharap riset dasar nantinya tetap akan menjadi tugas utama dari perguruan tinggi, sedangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan berfokus pada riset aplikasi serta industri berperan untuk riset pengembangan.
"Jadi ekosistem ini lah yang disiapkan hari ini dalam Rencana Induk Kekayaan Intelektual yang sementara kami susun," ungkap Supratman.
Dia berharap dukungan seluruh pihak agar Rencana Induk Kekayaan Intelektual bisa menjadi satu panduan, yang rencananya akan tercantum dalam peraturan presiden yang akan segera diterbitkan, dan diharapkan bisa menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Apabila Rencana Induk Kekayaan Intelektual telah menjadi PSN, dirinya meyakini segala macam bentuk dukungan, baik fasilitas di tingkat laboratorium maupun pembiayaan, akan semakin mudah.