Adapun Supratman menyebut belakangan banyak mendapatkan aduan terkait kepastian pelaksanaan UKEN.
Keraguan dari para calon notaris tersebut muncul antara lain akibat dinamika internal organisasi profesi notaris, khususnya INI.
Sebelumnya, Ketua Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah meminta agar seluruh notaris bersatu usai polemik dualisme kepengurusan organisasi tersebut berakhir seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
MA, melalui Putusan Nomor 1470 K/Pdt/2026, menegaskan keabsahan hasil Kongres XXIV INI di Tangerang, Banten, pada 30-31 Agustus 2023 di bawah kepemimpinan Tri Firdaus sebagai Ketua Umum INI.