NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta para calon notaris untuk tetap mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang rencananya akan diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Oktober 2026.

Sebab, kata dia, pemerintah saat ini masih tetap mengakui Pengurus Pusat (PP) INI yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum.

"Jadi tidak perlu ada keraguan, silakan tetap ikut. Soal nanti persoalan berikut, itu nanti akan dibicarakan," tutur Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi, di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan nantinya pemerintah akan tetap mengakui hasil UKEN yang akan dilaksanakan oleh PP INI.