NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta semua pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersatu untuk melayani para Anggota Luar Biasa (ALB), khususnya yang belum mendapatkan kepastian mengenai pengangkatan profesi sebagai notaris.
Permohonan Menkum tersebut seiring dengan masih adanya polemik dualisme yang terjadi di kepengurusan INI.
"Apa artinya posisi ketua, sekretaris, itu lima tahun diganti pasti. Tapi bagi notaris, apalagi yang ALB, usianya bisa sampai 70 tahun sekarang kan? Itu yang lebih penting kita urus dibandingkan soal organisasinya," ucap Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, seperti dipantau secara daring dari Jakarta.
Menurutnya, bagi anggota INI yang sudah diangkat sebagai notaris secara resmi memang telah mendapatkan kepastian profesi, namun untuk yang belum perlu dibantu oleh para pengurus INI.
Sama seperti dirinya yang merupakan pelayan publik, Menkum berharap pengurus INI bisa berfokus melayani kebutuhan notaris maupun calon notaris.