NADIKABAR.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar Forum Nasional Pembangunan Hukum. Dia mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan regulasi hingga tak ada lagi aturan-aturan yang berbelit.

"Arahan Bapak Presiden jelas, sederhanakan regulasi. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh aturan dan prosedur yang berbelit-belit. Karena itu, peraturan yang tidak lagi diperlukan harus ditinjau, proses yang rumit disederhanakan, dan perizinan dipercepat," kata Supratman dalam sambutannya di Aula Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, penyederhanaan peraturan bukan sekadar pilihan. Baginya penyederhanaan itu adalah kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan.